RAFLInews - Kisah Nyata
Polisi kadang juga tega ya pada masyarakat,
Anak ini ingin bikin sim c ke ponorogo hari ini Jumat, 16/02/2018 bersama temannya dan montor yang dibawanya adalah motor beat pinjaman dari saudaranya sendiri, perlengkapan semua sudah lengkap seperti helm dan lain - lain.
Ketika sudah dinyampek di perempatan pasar legi / pasar songgo langit, malah di hadang pak polisi.
Lampu depan tidak nyala, kata bayu, akan tetapi motor beat yang dipakai anak ini lampu dapnya nyala setelah dicobo, lampu bawah aja yang mati.
Niat ingin buat Sim C justru mendapat hadiah dari pak polisi tilang.
Nasib gak baik menghampiri bayu.
Hari ini hari merah , bayu tidak tahu kalau polres libur dalam pembuatan Sim, mungkin pikir Bayu ini hari ini libur sekolah, jadi bayu berniat mau bikin Sim C.
Bayu masih sekolah smk kelas 3 ingin buat sim justru pulang mendapat hadiah denda dari pak polisi.
Bayu orang dari keluarga bukan orang kaya seperti polisi.
Bayu dari keluarga biasa.
Bayu orang dari keluarga bukan orang kaya seperti polisi.
Bayu dari keluarga biasa.
Disurat tilang itu dikenai pasal 281 artinya tidak memiliki Sim, berarti bukan lampu yang dipermasalahkan melainkan sim karena belum punya.
Gimana menurut anda?
1 comment:
Moga anak itu diberi kesabaran
Post a Comment