Aplikasi streaming video Tik Tok di Indonesia sementara diblokir, karena Tik Tok aplikasi yang banyak publik yang menilai tidak baik untuk pertumbuhan dan perkembangan mental karakter anak.
Aplikasi Tik Tok banyak sekali mengandung unsur porno aksi maupun porno grafi divideo Tik Tok tersebut.
Itu karena banyak wanita - wanita yang mengunggah video syurnya, video seperti telanjangnya, yang menampilkan bentuk tubuh wanita tersebut.
Sehingga meresahkan orang tua, dalam perkembangan karakter anak - anak yang akan membuat anak tumbuh terjerumus dalam hal yang negatif.
Aplikasi Tik Tok Diblokir sementara.
Tik Tok Pertama kali diperkenalkan pada September 2017, Tik Tok resmi diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Selasa siang.
Pemblokiran membuat pengguna tidak bisa mengakses aplikasi Tik Tok.
Mereka hanya akan melihat tampilan beranda aplikasi kosong melompong. Garis-garis pembatas tampilan masih ada, tetapi tidak ada konten yang bisa dimuat walaupun akses Internet berjalan lancar.
Contoh Tik Tok Setelah Diblokir
Pengguna tidak bisa melakukan pencarian konten, membuat video, hingga mengedit profil pengguna.
Masuk ke halaman atau menu apapun, kalian hanya akan mendapati tampilan hitam, terus loading tanpa henti.
Tik Tok bisa saja dibuka blokirnya oleh Kemkominfo, dengan syarat mereka harus melakukan filter atas segala konten negatif.
Menghapus atau menghilangkan konten video - video yang negatif, seperti video porno - porno grafi maupun porno aksi tersebut juga video yang mengandung unsur negatif.
Aplikasi Tik Tok dengan konten - konten video yang negatif seperti video porno - porno tersebut bisa merusak masa depan anak - anak.
Pemblokiran ini memang pantas dan cocok aplikasi yang mengandung unsur tidak baik masa depan, bukan hanya pada anak - anak namun untuk demi kebaikan dan kemajuan negara itu sendiri.
Aplikasi Tik Tok banyak sekali mengandung unsur porno aksi maupun porno grafi divideo Tik Tok tersebut.
Itu karena banyak wanita - wanita yang mengunggah video syurnya, video seperti telanjangnya, yang menampilkan bentuk tubuh wanita tersebut.
Sehingga meresahkan orang tua, dalam perkembangan karakter anak - anak yang akan membuat anak tumbuh terjerumus dalam hal yang negatif.
Aplikasi Tik Tok Diblokir sementara.
Tik Tok Pertama kali diperkenalkan pada September 2017, Tik Tok resmi diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Selasa siang.
Pemblokiran membuat pengguna tidak bisa mengakses aplikasi Tik Tok.
Mereka hanya akan melihat tampilan beranda aplikasi kosong melompong. Garis-garis pembatas tampilan masih ada, tetapi tidak ada konten yang bisa dimuat walaupun akses Internet berjalan lancar.
Contoh Tik Tok Setelah Diblokir
Pengguna tidak bisa melakukan pencarian konten, membuat video, hingga mengedit profil pengguna.
Masuk ke halaman atau menu apapun, kalian hanya akan mendapati tampilan hitam, terus loading tanpa henti.
Tik Tok bisa saja dibuka blokirnya oleh Kemkominfo, dengan syarat mereka harus melakukan filter atas segala konten negatif.
Menghapus atau menghilangkan konten video - video yang negatif, seperti video porno - porno grafi maupun porno aksi tersebut juga video yang mengandung unsur negatif.
Aplikasi Tik Tok dengan konten - konten video yang negatif seperti video porno - porno tersebut bisa merusak masa depan anak - anak.
Pemblokiran ini memang pantas dan cocok aplikasi yang mengandung unsur tidak baik masa depan, bukan hanya pada anak - anak namun untuk demi kebaikan dan kemajuan negara itu sendiri.