RAFLInews - Uang tidak layak edar itu diperoleh dari hasil setoran bank setiap hari. Setelah dilakukan penyeleksian menggunakan mesin khusus dan yang tidak layak ditarik untuk diganti dengan yang baru. Hal tersebut sebagai upaya menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. Uang yang tidak layak edar tersebut telah dimusnahkan menggunakan mesin.
Bank Indonesia perwakilan Provinsi Riau memusnahkan uang tidak layak edar sebesar Rp 808 Miliar. Uang-uang itu ditarik dari masyarakat pada triwulan III 2017. Jumlah tersebut meningkat hingga 22.1 persen pada periode yang sama dibandingkan triwulan III 2016,Ini disebabkan karena inflow meningkat lebih tinggi dibandingkan total outflow kata Kepala BI perwakilan Riau, Siti Astiyah kepada Riau Pos, Kamis (21/12).
BI diberikan kewenangan untuk mencetak uang, mengedarkan, merawat hingga memusnahkan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, besarnya jumlah uang tidak layak edar yang harus dimusnahkan, mengindikasikan masyarakat masih senang menggunakan uang tunai dalam bertransaksi. Hal ini membuat uang kertas menjadi cepat lusuh. Bisa juga uang yang dimiliki kurang dirawat dan diperlakukan dengan baik.
Masyarakat diharapkan dapat memperlakukan uang dengan baik karena biaya mencetaknya mahal bahkan untuk mencetak uang kertas Rp2 ribu biayanya lebih mahal daripada nilainya. Karena itu BI butuh dukungan agar memperlakukan uang dengan baik serta mengenali ciri-ciri keaslian rupiah serta meningkatkan transaksi non tunai.
Tim RAFLInews
Tim RAFLInews
No comments:
Post a Comment