الفلسطينيون ينتقمون من إسرائيل وأمريكا الشريرتين.

الفلسطينيون ينتقمون من إسرائيل وأمريكا الشريرتين.
Free Palestine

Lebih 4 Juta Pengguna iPhone Tuntut Google Rp 60 Triliun

Ilustrasi Google




RAFLInews - Sebuah organisasi yang menyebut diri mereka "Google You Owe Us", menuntut Google atas pengumpulan data secara ilegal atau melanggar hukum.

Kelompok yang mengklaim mewakili 4,4 pengguna iPhone, menuntut perusahaan search engine tersebut sebesar 3,2 miliar poundsterling (sekitar Rp 60,7 triliun).

Google dituntut karena dianggap mengoleksi data personal pengguna iPhone dengan melewati pengaturan privasi secara default di iPhone. Data yang dihimpun meliputi ras atau etnis, masalah fisik dan kesehatan mental, afiliasi politik, jenis kelamin, dan kelas sosial.

Data tersebut diduga dikais Google melalui peramban Safari menggunakan metode "Safari Workaround".

Data pengguna ditambang menggunakan algoritma yang memungkinkan para pengembang melewati pengaturan keamanan yang terpasang default.

Pengaturan tersebut sebenarnya berfungsi untuk memblokir pihak ketiga untuk melacak menggunakan cookies. Google sendiri meminta pengadilan untuk mengabaikan kasus tersebut.

Pihak Google berdalih tidak ada bukti kuat bahwa informasi yang dimaksud diperoleh dari metode "Safari Workaround" atau diungkapkan ke pihak ketiga seperti yang dituduhkan. Pihaknya juga mengatakan jika tuduhan tersebut tidak tepat karena akan sulit diidentifikasi jika hanya berupa dugaan.

Pengacara Google You Owe Us, Hugh Tomlinson, berujar jika aktivitas ilegal Google yang dituduhkan pertama kali muncul pada tahun 2012 oleh salah satu peneliti. Kala itu Google telah membayar 39,5 juta dollar AS (sekitar Rp 561 miliar) untuk menyelesaikan perkara tersebut di AS.

Direktur Google You Owe Us, Lloyd, merasa yakin jika Google telah melanggar hukum.

"Kegiatan mereka berdampak ke jutaan (pengguna iPhone) di Inggris dan Wales dan kami akan meminta hakim untuk memastikan mereka bertanggung jawab di pengadilan kami," jelas Llyod.

Di sisi lain, pengacara Google, Anthony White menyebut jika kelompok Google You Owe Us hanya mengejar kampanye untuk mendapatkan akuntabilitas dan ganti rugi semata.

"Pengadilan tak sebaiknya mengijinkan seseorang untuk mengkooptasi hak perlindungan data dari jutaan orang untuk tujuan kampanye pribadi," jelasnya.

Sidang dengar pendapat kasus pengumpulan data ilegal yang dituduhkan ke Google ini diperkirakan akan berlangsung hingga dua hari.

Tim RAFLInews

No comments: